SELAMAT DATANG DI TAMAN-PENDIDIKAN DAN TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGANYA

Rabu, 07 Juli 2010

Klasifikasi SMA Negeri Di Jakarta

Secara umum, Sekolah Menengah Atas Negeri di DKI Jakarta dibedakan menurut kategori berikut ini[1]:

SMAN Reguler

SMA Negeri kategori Reguler adalah Sekolah Menengah Atas dengan status negeri yang menjalankan program pendidikan standar tanpa ada program khusus.

SMAN Pendamping Plus Tingkat Kotamadya

Sekolah Menengah Atas kategori pendamping plus tingkat kotamadya adalah adalah sekolah pada tingkat kotamadya yang mampu menerapkan program 7K (ketertiban, keamanan, kebersihan, keindahan, kekeluargaan, kerindangan, dan kesehatan). Selain itu hasil lulusannya memiliki tingkat keberhasilan 70 persen masuk ke jenjang perguruan tinggi dengan nilai rata-rata kelulusannya siswa IPA, IPS, dan bahasa 7,0.

SMAN Plus Tingkat Kotamadya

SMAN Plus tingkat kotamadya adalah sekolah menengah atas yang berstatus negeri di sebuah kotamadya, yang mampu memenuhi program 7K dan tingkat keberhasilan masuk ke perguruan tinggi 80 persen dengan nilai rata-rata kelulusannya 7,0.

SMAN Plus Tingkat Provinsi

SMAN Plus tingkat provinsi adalah Sekolah Menengah Atas negeri pada tingkat provinsi, yang menyelenggarakan pendidikan dengan memenuhi kriteria 7 K. Di sekolah ini, tingkat keberhasilan masuk ke perguruan tinggi mencapai 95 persen dengan nilai rata-rata kelulusannya 7,0.

SMAN Plus Standar Nasional/Internasional

SMAN Plus Standar Nasional atau lebih dikenal dengan sebutan Sekolah Unggulan adalah Sekolah Menengah Atas Negeri yang memenuhi kriteria 7K, di mana lulusannya (100 persen) berhasil masuk ke perguruan tinggi dengan nilai rata-rata kelulusan 8,0.

Dengan program Penerimaan Siswa Baru atau PSB, pada siswa Sekolah Menengah Pertama dapat mendaftar ke sekolah-sekolah ini melalui penyeleksian nilai Ujian Akhir Nasional, yang meliputi mata pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, dan IPA.

Dalam tiga tahun terakhir, sekolah-sekolah plus standar nasional di DKI Jakarta menerima siswa-siswi sekolah menengah pertama dengan rata-rata nilai UAN terendah antara 27,00 sampai 28,00[2].

Keberadaan SMA Negeri dengan kategori plus dimaksudkan agar sekolah dapat memberikan pelayanan yang lengkap kepada masyarakat, dalam bentuk pemberian fasilitas kepada siswa-siswi berbakat untuk meningkatkan kemampuannya. Selain itu terdapat pula Sekolah Menengah Atas Negeri yang menyediakan program lain seperti

Program Inklusif 

Program Inklusif atau dikenal dengan sebutan program terpadu merupakan sebuah program yang dilaksanakan di sebuah Sekolah Menengah Atas untuk memberi pelayanan khusus dalam mengatasi masalah bagi siswa dengan kebutuhan khusus, misalnya tunanetra dan tunarungu.(untuk tunanetra dan tunarungu),

Program Akselerasi

Program Akselerasi adalah sebuah program percepatan waktu belajar yang diadakan oleh sekolah. Program ini ditujukan kepada siswa-siswi dengan kemampuan belajar yang lebih, sehingga dapat mempersingkat waktu belajarnya di sekolah. Siswa-siswi yang masuk dalam program ini biasanya memiliki kemampuan menyerap informasi dengan cepat dan kemampuan mengendalikan masalah-masalah emosionalnya Oleh karena itu diperlukan tahapan-tahapan seleksi untuk menguikuti program ini. (percepatan belajar), dan

Program Kelas Super

Program Kelas Super adalah sebuah program yang diadakan oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk siswa-siswi Sekolah Menengah Atas dengan tingkat kompetensi yang tinggi. Siswa-siswi tersebut harus memiliki nilai rata-rata di atas 9,0 untuk setiap mata pelajaran, dan memiliki IQ di atas 150. Program Kelas Super diadakan di SMA Negeri 3 Jakarta dengan mengambil siswa-siswi hasil seleksi dari sekolah-sekolah di Jakarta. Tenaga pengajar untuk kelas super ini adalah dari kalangan dosen dengan menyertakan fasilitas audio-visual selama proses pembelajaran. Pada tahun 2006 tercatat sebanyak 20 siswa mengikuti program ini.


Sumber : www.wikipedia.org


Blogged with the Flock Browser

Tidak ada komentar:

Posting Komentar