Secara umum, Sekolah Menengah Atas Negeri di DKI
SMAN Reguler
SMA Negeri kategori Reguler adalah Sekolah Menengah Atas dengan status negeri yang menjalankan program pendidikan standar tanpa ada program khusus.
SMAN Pendamping Plus Tingkat Kotamadya
Sekolah Menengah Atas kategori pendamping plus tingkat kotamadya adalah adalah sekolah pada tingkat kotamadya yang mampu menerapkan program 7K (ketertiban, keamanan, kebersihan, keindahan, kekeluargaan, kerindangan, dan kesehatan). Selain itu hasil lulusannya memiliki tingkat keberhasilan 70 persen masuk ke jenjang perguruan tinggi dengan nilai rata-rata kelulusannya siswa IPA, IPS, dan bahasa 7,0.
SMAN Plus Tingkat Kotamadya
SMAN Plus tingkat kotamadya adalah sekolah menengah atas yang berstatus negeri di sebuah kotamadya, yang mampu memenuhi program 7K dan tingkat keberhasilan masuk ke perguruan tinggi 80 persen dengan nilai rata-rata kelulusannya 7,0.
SMAN Plus Tingkat Provinsi
SMAN Plus tingkat provinsi adalah Sekolah Menengah Atas negeri pada tingkat provinsi, yang menyelenggarakan pendidikan dengan memenuhi kriteria 7 K. Di sekolah ini, tingkat keberhasilan masuk ke perguruan tinggi mencapai 95 persen dengan nilai rata-rata kelulusannya 7,0.
SMAN Plus Standar Nasional/Internasional
SMAN Plus Standar Nasional atau lebih dikenal dengan sebutan Sekolah Unggulan adalah Sekolah Menengah Atas Negeri yang memenuhi kriteria 7K, di mana lulusannya (100 persen) berhasil masuk ke perguruan tinggi dengan nilai rata-rata kelulusan 8,0.
Dengan program Penerimaan Siswa Baru atau PSB, pada siswa Sekolah Menengah Pertama dapat mendaftar ke sekolah-sekolah ini melalui penyeleksian nilai Ujian Akhir Nasional, yang meliputi mata pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, dan IPA.
Dalam tiga tahun terakhir, sekolah-sekolah plus standar nasional di DKI Jakarta menerima siswa-siswi sekolah menengah pertama dengan rata-rata nilai UAN terendah antara 27,00 sampai 28,00[2].
Keberadaan SMA Negeri dengan kategori plus dimaksudkan agar sekolah dapat memberikan pelayanan yang lengkap kepada masyarakat, dalam bentuk pemberian fasilitas kepada siswa-siswi berbakat untuk meningkatkan kemampuannya. Selain itu terdapat pula Sekolah Menengah Atas Negeri yang menyediakan program lain seperti
Program Inklusif
Program Inklusif atau dikenal dengan sebutan program terpadu merupakan sebuah program yang dilaksanakan di sebuah Sekolah Menengah Atas untuk memberi pelayanan khusus dalam mengatasi masalah bagi siswa dengan kebutuhan khusus, misalnya tunanetra dan tunarungu.(untuk tunanetra dan tunarungu),
Program Akselerasi
Program Akselerasi adalah sebuah program percepatan waktu belajar yang diadakan oleh sekolah. Program ini ditujukan kepada siswa-siswi dengan kemampuan belajar yang lebih, sehingga dapat mempersingkat waktu belajarnya di sekolah. Siswa-siswi yang masuk dalam program ini biasanya memiliki kemampuan menyerap informasi dengan cepat dan kemampuan mengendalikan masalah-masalah emosionalnya Oleh karena itu diperlukan tahapan-tahapan seleksi untuk menguikuti program ini. (percepatan belajar), dan
Program Kelas Super
Program Kelas Super adalah sebuah program yang diadakan oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk siswa-siswi Sekolah Menengah Atas dengan tingkat kompetensi yang tinggi. Siswa-siswi tersebut harus memiliki nilai rata-rata di atas 9,0 untuk setiap mata pelajaran, dan memiliki IQ di atas 150. Program Kelas Super diadakan di SMA Negeri 3
Sumber : www.wikipedia.org
Tidak ada komentar:
Posting Komentar